Mahkamah Agung Georgia Tolak Permohonan Banding SPRIBE, Tegaskan Kemenangan Aviator LLC Atas Hak Kekayaan Intelektual
Tbilisi, Georgia--(ANTARA/Business Wire)-- Pada tanggal 20 Mei 2025, Mahkamah Agung Georgia menolak permohonan banding SPRIBE dengan alasan tidak dapat diterima. Penolakan ini menyelesaikan pembatalan merek dagang SPRIBE di Georgia. Pengadilan menegaskan bahwa merek dagang SPRIBE didaftarkan dengan itikad buruk dan melanggar hak cipta Aviator LLC. Putusan ini merupakan pencapaian penting bagi Aviator LLC dalam upaya menegakkan hak kekayaan intelektual globalnya. Terutama karena Georgia, negara bagian asal IP Aviator, telah resmi telah mengakui Aviator LLC sebagai pemilik sah merek dagang Aviator dan gambar pesawat terbang terkait.
Putusan tersebut merupakan kemenangan strategis bagi Aviator LLC dan memperkuat posisi hukumnya dalam sengketa terkait di berbagai yurisdiksi. Pengakuan terhadap hak IP eksklusif milik Aviator LLC di negara bagian asalnya menjadi preseden yang meyakinkan dalam proses hukum yang sedang berlangsung di tempat lain.
Salah satu proses hukum yang penting ini sedang dalam proses di European Union Intellectual Property Office (EUIPO). Aviator LLC mengajukan pembatalan merek dagang Aviator milik SPRIBE kepada EUIPO. Sejauh ini, SPRIBE telah mengajukan tiga perpanjangan tenggat waktu secara terpisah untuk mengajukan tanggapan. Tujuannya jelas, yakni menunda kasus tersebut dan menghindari penanganan tuduhan yang mendasarinya: pendaftaran hak kekayaan intelektual pihak ketiga yang tidak sah di pasar Eropa.
Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan media, harap hubungi perwakilan Aviator LLC di info.aviator@mikadze.ge.
Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.
Contacts
Nikoloz Gogilidze
info.aviator@mikadze.ge
Sumber: Aviator LLC
Penulis : Adityawarman