XL Axiata Bagikan Dividen Rp552 Miliar


Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyetujui pembagian dividen tahun buku 2021 senilai Rp51 per saham atau sebesar total Rp522 miliar.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan pembagian dividen ini merupakan 50 % dari keuntungan setelah penyesuaian.
 
“Tahun ini, rapat kembali menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Total dividen ini kurang lebih Rp552,07 miliar yang setara Rp51 per saham," katanya di Jakarta, Jumat (22/4).

Adapun sisa dari keuntungan lainnya akan dialokasikan sebagai cadangan umum sebesar Rp100 juta dan selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan.
 
"Rapat juga menyetujui alokasi cadangan umum senilai Rp100 juta serta menyetujui sisa Rp735,63 miliar untuk dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan," terangnya.
 
Selain itu, rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan Direksi perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen dan menunjuk Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya.
 
Selanjutnya, rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.

Rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
 


Penulis : Irwen