Tingkatkan DPK, BTN Luncurkan Tabungan Bagi Pelaku Usaha


Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus mendorong peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) khususnya dari nasabah ritel dengan meluncurkan produk tabungan khusus yang menyasar segmen pelaku usaha bernama “Tabungan BTN Bisnis”

Wakil Direktur Utama  Bank BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan produk tabungan khusus yang diluncurkan perseroan ini merupakan salah satu inovasi produk tabungan BTN untuk memfasilitasi kebutuhan finansial para pelaku usaha.

“Tabungan BTN Bisnis menjadi salah satu solusi bagi para pelaku usaha yang akan mempermudah transaksi bisnisnya karena memiliki beragam fitur pendukung diantaranya limitasi transaksi yang tinggi untuk transfer, detail deskripsi transaksi tabungan dan yang istimewa tahun ini kami memberikan bebas biaya transfer,” dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/3).

Terkait limitasi transaksi, bagi pemegang Tabungan BTN Bisnis berbeda dengan tabungan regular misalnya untuk transaksi melalui mobile banking nilai transfer maksimal antar rekening BTN dapat mencapai Rp 100 juta per transaksi, selain itu untuk transfer rekening berbeda bank dapat mencapai Rp 50 juta per transaksi.  

Sementara transaksi di merchant yang memakai EDC BTN bisa mencapai Rp100 juta begitu pula untuk transaksi pembayaran di ATM.

"Sesuai dengan namanya, Tabungan BTN Bisnis akan memudahkan pelaku usaha misalnya detail transaksi akan memudahkan pemantauan dan pencatatan pembukuan transaksi, selain itu BTN juga mengirimkan e-statement tiap bulan serta opsi untuk menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan QRIS dari BTN agar transaksi lebih lancar," terangnya.

Nixon menilai Tabungan BTN Bisnis akan mendapatkan sambutan baik di masyarakat di mana ditargetkan Number Of Account atau jumlah rekening yang tercatat mencapai sekitar 40 ribu rekening.

“Calon nasabah adalah pelaku usaha, bisa online maupun offline, tidak perlu akta pendirian usaha ataup semacamnya yang utama adalah anda menjalankan usaha,” terangnya.

Untuk membuka rekening, calon nasabah cukup menyetorkan dana minimal Rp1 juta dan nasabah dapat memilih nomer rekening yang diinginkan tanpa dikenakan biaya.

Selama periode Maret-Desember 2022, BTN mengenakan biaya administrasi Rp0,-.

Selain kemudahan tersebut, perseroan juga menawarkan solusi finansial lain seperti pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan nilai pinjaman hingga Rp 500 juta.

Adapun syarat pengajuan KUR sesuai dengan prosedur pengajuan KUR biasa.

“Kami ingin mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi lebih produktif dan ekspansif dalam menjalani bisnisnya dengan solusi finansial yang BTN sediakan,” ujarnya.


Penulis : Irwen