Kemenperin bentuk ekosistem kendaraan listrik


motor listrik
 

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera membentuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan standardisasi baterai untuk motor listrik.

“Standardisasi baterai motor listrik ini akan menjadi terobosan besar bagi industri kendaraan listrik Tanah Air.Mudah-mudahan terealisasi di awal tahun 2024,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada akhir pekan.

Dia mengungkapkan, standardisasi baterai motor listrik akan mengacu pada kebutuhan para penggunanya. Standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.

“Tujuannya agar pengguna motor listrik bisa mengisi daya listrik motornya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah tersedia. Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena substation yang ada di dalam perjalanannya menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," paparnya.

Hingga September 2023, penjualan domestik kendaraan bermotor roda dua mencapai 4,7 juta unit dan jumlah ekspor sebesar 428 ribu unit.

Angka ini meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu, sebesar 3,6 juta unit dan ekspor 586 ribu unit. Adapun total 2022, penjualan domestik sebesar 5,2 juta unit, dan total ekspor 743 ribu unit

Sementara itu, untuk target hingga akhir 2023, penjualan motor listrik domestik akan mencapai 6,1 juta dan target ekspor sebesar 743 ribu unit atau sama dengan tahun lalu.


Penulis : Indra

Editor : Irwen