PTPP Tuntaskan Proyek Penataan Kawasan Pura Agung Besakih


Jakarta - Perusahaan konstruksi dan investasi milik BUMN, PTPP Tbk (PTPP) menuntaskan pembangunan konstruksi penataan kawasan Pura Agung Besakih yang berlokasi di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

Proyek penataan kawasan tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ditandai secara simbolis dengan prosesi pemulukan kentongan dan penandatanganan prasasti.

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan Pura Besakih sejak dulu sangat ramai dikunjungi umat Hindu dari seluruh Indonesia. Terlebih lagi di saat pelaksanaan upacara Bhatara Turun Kabeh yang dilaksanakan setiap sasi kadasa.

"Apabila keramaian tersebut tidak diimbangi dengan penataan dan antisipasi, maka dikhwatirkan akan menimbulkan potensi ketidaknyamanan bagi para pengunjung," dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/1).

Joko Widodo menambahkan pembangunan fasilitas yang bagus dan mega lebih mudah daripada mengelola dan merawatnya.

“Untuk itu, saya ingin titip agar fasilitas yang sudah dibangun pemerintah pusat dan provinsi ini dengan dana yang sangat besar tadi disaimpaikan harus diikuti dengan pengelolaan yang baik dan pengelolaan profesional,” terangnya.

Sementara itu Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Anton Satyo Hendriatmo mengatakan PTPP bangga dapat menyelesaikan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih dengan progres yang lebih cepat dari yang direncanakan dengan kualitas terbaik dan tentunya zero accident.

"Kami berharap dapat terus mendukung program-program pemerintah dalam meningkatkan tempat peribadatan dan mendukung peningkatan fasilitas pariwisata di Indonesia guna menarik minat para wisatawan asing," urainya.

Selain itu, penataan di kawasan Pura Besakih ini turut mendukung pengembangan program UMKM untuk masyarakat sekitar dengan terdapatnya pembangunan fasilitas kios sebanyak 56 kios di Gedung Manik Mas dan 334 kios di Kawasan Bencingah.

Penataan Kawasan Pura Besakih merupakan salah satu upaya perlindungan kawasan cagar budaya yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Adapun proyek yang dikerjakan PTPP ini memiliki masa pelaksanaan selama 20 bulan yang di mulai sejak Agustus 2021 dengan masa pemeliharaan selama 12 bulan.

Proyek yang dimiliki oleh Kementerian PUPR tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp378 miliar.

Lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh PTPP antara lain proses persiapan, perencanaan, pekerjaan konstruksi (pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrik dan plumbing, serta pekerjaan landscape dan pengembangan situs, pemeliharaan dan pelaksanaan kearifan lokal.

Pelaksanaan pekerjaan penataan kawasan suci Pura Besakih ini terbagi menjadi 2 area yaitu pada Gedung Manik Mas dengan luas bangunan sebesar 60.028 m2 dan Kawasan Bencingan dengan luas bangunan sebesar 8.032 m2 yang dilakukan dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung di area tersebut.

Dalam peresmiannya tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretariat Kabinet Pramono Hanung, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Karangasem I Gede Dana, Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Anton Satyo Hendriatmo, jajaran pejabat pemerintahan dan pejabat lainnya.


Penulis : Irwen