PTPP Alokasikan Laba Bersih Sebagai Cadangan


Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Tbk (PTPP) menyetujui penggunaan laba bersih sepanjang 2022 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp271,69 miliar ditetapkan sebagai cadangan.

“Pemegang Saham PTPP dalam RUPS Tahunan telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk ditetapkan sebagai cadangan," kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad di Jakarta, Rabu (12/4).

Ditambahkan, RUPST juga menyetujui adanya perubahan Anggaran Dasar yaitu pengurangan kegiatan usaha yaitu kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu, beserta kode KBLI 46610 terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas dan produk YBDI.

"Perubahan kegiatan usaha ini tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP dimana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan,” terangnya.

Terkait kinerja sepanjang 2022, perseroan membukukan pendapatan usaha mencapai Rp18,92 triliun atau tumbuh 12,87% dibandingan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan laba bersih sebesar Rp366 miliar atau meningkat 1,20% secara year on year (yoy).

Berikut susunan Komisaris dan Direksi PTPP setelah RUPS Tahunan  

Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Andi Gani Nena Wea
2. Komisaris Independen : Istiono
3. Komisaris : Ernadhi Sudarmanto
4. Komisaris : Hedy Rahadian
5. Komisaris : Loso Judijanto
6. Komisaris : Ayodhia GL Kalake

Direksi

1. Direktur Utama : Novel Arsyad
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Agus Purbianto
3. Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa
4. Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Yul Ari Pramuraharjo
5. Direktur Operasi Bidang EPC : Eddy Herman Harun
6. Direktur Strategi Korporasi dan HCM : Sinur Linda Gustina Manurung

 

 

 


Penulis : Irwen