PTPN Group dan Enam Lembaga Keuangan Teken MMA Rp28,7 Triliun


Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah menandatangani perjanjian perubahan induk atau Master Amendment Agreement (MAA) transformasi keuangan PTPN Group dengan para kreditor.

Keenam Kreditor yang menandatangani MAA tersebut merepresentasikan 68% dari total exposure kredit ke PTPN Group. Rincian total exposure tersebut yaitu Bank Mandiri sebesar Rp12,3 triliun (30%), BNI Rp6,2 triliun (15%), BRI Rp6,1 triliun (14%), LPEI Rp2,6 triliun (6%), Bank BCA Rp1,1 triliun (3%), serta BRI Agro Rp433 miliar (1%).

“Pelaksanaan atas perjanjian perubahan Induk ini sangat membantu program transformasi keuangan jangka panjang PTPN Group yang tengah dijalankan guna memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan,” kata Direktur Utama PTPN III, Abdul Ghani dalam keterangan resmi dikutip Senin (1/2).

Ia menguraikan, PTPN Group memiliki rencana transformasi jangka Panjang PTPN Group dipisah menjadi 3 skema yaitu grup Hijau, Group Kuning, dan grup Merah.

Skema group hijau dan kuning memiliki eksposur kredit Rp33 triliun, serta merah dengan eksposur kredit Rp8 triliun. Grup hijau terdiri PTPN III, PTPN IV dan PTPN V, grup kuning terdiri dari PTPN I, PTPN II, PTPN VI, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, PTPN XIV, sedangkan grup merah terdiri dari PTPN VII, PTPN VIII dan PTPN IX.

Sementara, Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury menambahkan, penandatanganan MAA merupakan dasar dari program restrukturisasi keuangan PTPN Group. 

“Kami serius mengikut program transformasi kedepannya yakni 6 program prioritas yang tengah dilakukan oleh PTPN Group salah satunya yaitu restrukturisasi keuangan,” jelas Pahala.

 

Ia menilai, PTPN Group akan meningkatkan ebitda dan arus kas perusahaan dengan melakukan berbagai strategi salah satunya operational excellence, yakni meningkatkan kinerja seluruh anak perusahaan PTPN Group serta peningkatan kinerja komoditas termasuk refocusing terhadap komoditas yang dihasilkan oleh PTPN Group.

 


Editor : Widya