PPA Resmi Mendapatkan Tugas Penyelamatan 21 BUMN


PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUMN untuk melakukan tindakan atas 21 perusahaan BUMN. 

SKK diberikan Menteri BUMN kepada PPA khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan dan/atau hak pemegang saham kepada 21 BUMN antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Barata Indonesia (Persero).

Sebagai salah satu langkah konkret selaku penerima SKK, PT PPA menginisiasi penempatan tenaga kerja berpotensi dari BUMN restrukturisasi yang sedang idle kepada BUMN bertumbuh yang mana membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil. 

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) (PT NK) dengan PT Istaka Karya (Persero) (PT IK) tentang Penempatan karyawan PT IK di PT NK pada akhir Januari lalu. 

Nota Kesepahaman tersebut berisi rencana kerja sama penempatan karyawan PT IK di PT NK selama satu tahun sesuai hasil assesment dan kebutuhan PT NK. Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN Restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.

“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan. Serta juga merupakan strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN,” Yadi Jaya Ruchandi selaku Direktur Utama PPA melalui siaran pers, Rabu (10/3).

Menurut dia, langkah ini merupakan peluang untuk karyawan terampil pada bidangnya untuk tetap dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada masa yang sulit ini.

Sementara, Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA, Rizwan Rizal Abidin, menambahkan, dalam penyelamatan lapangan kerja BUMN Klaster Danareksa PPA tidak hanya sebatas penempatan karyawan PT IK ke PT NK, PPA sedang mengkaji potensi penempatan karyawan yang memiliki potensi, ketrampilan dan pengalaman yang sesuai untuk ditempatkan pada BUMN yang membutuhkan dari BUMN Restrukturisasi.

“Penempatan karyawan PT IK di PT NK adalah yang pertama, kami akan terus kaji operasi BUMN Restruturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN Restrukturisasi terkait ke BUMN lainnya di klaster Danareksa PPA yang tentunya lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya,” ucap Rizwan Rizal Abidin.


Editor : Widya