Pemerintah Pacu Pengembangan Industri Nasional


Jakarta - Pemerintah terus proaktif memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun pemberian fasilitas fiskal maupun nonfiskal.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan mendorong peningkatan daya saing industri nasional adalah melalui kegiatan penciptaan dan pemanfaatan teknologi industri baru secara mandiri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (1/12).

Upaya tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. 
Aspirasi besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2030.

"Kami mendorong perusahaan industri untuk melakukan kegiatan riset dan pengembangan teknologi agar ketergantungan Indonesia terhadap impor barang modal dan produk hilir dapat diminimalisasi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menambahkan pihaknya senantiasa mendukung upaya perekayasaan, inovasi atau invensi teknologi yang dilakukan oleh para pelaku industri nasional. Apresiasi ini diwujudkan melalui pemberian penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK).

"Tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah meningkatkan semangat para industriawan agar selalu menciptakan dan memanfaatkan teknologi baru dalam rangka meningkatkan kualitas produk yang memenuhi kebutuhan konsumen saat ini, yang pada akhirnya produk nasional mampu berdaya saing di perdagangan domestik maupun internasional,” ujarnya Doddy.

Penghargaan RINTEK sebelumnya dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kemenperin sejak tahun 2006. Mulai tahun 2012, kegiatan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun genap. Namun, karena dampak pandemi COVID-19, kegiatan Penghargaan RINTEK tahun 2020 diundur pelaksanaannya menjadi tahun 2021.

Hingga saat ini, penghargaan tersebut telah diberikan kepada 67 perusahaan industri atas 88 rintisan teknologi industri yang dihasilkan. 

Untuk tahun ini, telah dilaksanakan proses penilaian dan seleksi penerima Penghargaan RINTEK 2021. Kemenperin telah menetapkan 16 perusahaan industri sebagai penerima Penghargaan RINTEK Tahun 2021.

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen