Kemenperin pacu pertumbuhan industri petrokimia nasional


Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pacu pertumbuhan industri petrokimia melalui penguatan struktur dari hulu (upstream) hingga produk hilir (consumer goods) untuk memenuhi kebutuhan domestik berupa pangan, sandang dan papan.

“Produk-produk petrokimia sebagian telah diproduksi di dalam negeri. Namun belum mencukupi kebutuhan domestik sehingga perlu diimpor dari berbagai negara yang nilainya lebih dari 9,5 miliar dolar AS pada tahun 2023 dan diperkirakan terus meningkat pada masa yang akan datang,” kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Putu Nadi Astuti, Kamis (29/2).

Ia mengatakan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan pengembangan industri petrokimia dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015- 2035.

“Ada beberapa tantangan di industri petrokimia seperti nilai investasi petrokimia sangat tinggi, sehingga membutuhkan kepastian iklim usaha. Pada saat ini belum ada instrumen yang dapat memberikan jaminan perkembangan investasi,” ujarnya.

Menurut Putu, industri petrokimia nasional belum terintegrasi secara optimal sehingga pabrik kurang efisien. Selain itu, isu lingkungan juga menjadi tantangan industri petrokimia.

“Untuk meningkatkan industri petrokimia, Pemerintah memiliki beberapa kebijakan. Misalnya, memberikan Tax Holiday dan Mini Tax Holiday untuk menarik investasi di sektor Petrokimia. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk industri petrokimia,” pungkasnya.

 

 

 

 

 


Penulis : Indra

Editor : Irwen