BEI Suspensi Saham IPPE


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) atas saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).

“Suspensi dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang siginifikan pada saham IPPE dalam rangka cooling down,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/1).

Lebih lanjut, suspensi perdagangan saham IPPE dilakukan di pasar reguer dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham perseroan.

“Bursa mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegasnya.


Editor : Irwen