Febriany Eddy, Presiden Direktur Baru Vale Indonesia


 

PT Vale Indonesia Tbk
 

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyetujui usulan pengangkatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur yang baru menggantikan Nicolas D. Kanter untuk periode tiga tahun atau sampai dengan penutupan RUPST Perseroan di tahun 2024.

Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Bernardus Irmanto, Dani Widjaja, Agus Superiadi dan Vinicius Mendes Ferreira, masing-masing sebagai Direktur untuk periode tiga tahun atau sampai dengan penutupan RUPST di tahun 2024.

Di rapat yang sama, pemegang saham juga menerima pengunduran diri Cory McPhee sebagai Komisaris. Pemegang saham  menyetujui pengangkatan Nicolas D. Kanter sebagai Komisaris yang baru untuk periode tiga tahun atau sampai dengan penutupan RUPST di tahun 2024 dan pengangkatan kembali Raden Sukhyar sebagai Komisaris Independen untuk periode satu tahun atau sampai dengan penutupan RUPST Perseroan di tahun 2022.

Susunan Dewan Komisaris Vale Indonesia saat ini adalah:

Presiden Komisaris : Mark James Travers

Wakil Presiden Komisaris : Ogi Prastomiyono

Komisaris : Luiz Fernando Landeiro

Komisaris : Nicolas D. Kanter

Komisaris : Nobuhiro Matsumoto

Komisaris : Rizal Sukma

Komisaris : Alexandre Silva D'Ambrosio

Komisaris Independen : Raden Sukhyar

Komisaris Independen : Rudiantara

Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu

 

Komposisi Direksi adalah sebagai berikut:

Presiden Direktur : Febriany Eddy

Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago

Direktur : Bernardus Irmanto

Direktur : Dani Widjaja

Direktur : Agus Superiadi

Direktur : Vinicius Mendes Ferreira

Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui jumlah remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris di tahun 2021 dan mendelegasikan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi Direksi sebagaimana direkomendasikan oleh Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi.

Pemegang saham menyetujui penunjukan Drs. Irhoan Tanudiredja, CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) dan Kantor Akuntan Publik tersebut untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan audit atas laporan keuangan lain, seperti yang direkomendasikan oleh Komite Audit.


Penulis : Indra

Editor : Widya