BEI suspensi saham SONA


Jakarta - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA).

“Suspensi ini dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sigfinikan pada saham SONA. Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SONA mulai sesi I perdagangan 28 Maret 2023,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono di Jakarta, Kamis (28/3).

Adapun penghentian sementara perdagangan saham SONA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SONA.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.


Penulis : Indra

Editor : Irwen