Bank IBK Indonesia Kembali Revisi Jadwal Rights Issue


PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) kembali merevisi indikasi jadwal penawaran umum terbatas III dengan memberikan HMTED sebanyak-banyaknya 10,42 miliar saham.

Publikasi resmi Bank IBK, Jumat (7/5), revisi indikasi jadwal tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Awalnya, tanggal recording dilakukan pada 11 Mei 2021 berubah menjadi 17 Mei 2021, dan terakhir akan dilakukan pada 25 Mei 2021.

Tanggal distribusi saham baru semula dijadwalkan 21 Mei 2021 dimajukan menjadi 18 Mei 2021, dan berubah menjadi 27 Mei 2021. Perkiraan tanggal tersebut serupa dengan rencana persetujuan Bursa Efek Indonesia atas pencatatan PUT III.

Pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD di BEI juga awalnya akan dilakukan pada 24 Mei 2021 menjadi 19 Mei 2021, dan berubah menjadi 28 Mei 2021.

Selain itu, indikasi jadwal penjatahan, pengembalian uang kelebihan pemesanan, laporan PUT III ke OJK juga turut berubah menjadi masing-masing 16 Juni 2021, 17 Juni 2021, dan 19 Juli 2021.

Perseroan berencana menggunakan dana yang diperoleh dari penambahan modal melalui PUT III untuk keperluan modal kerja perseroan. Sehingga, dengan adanya peningkatan modal, struktur permodalan perseroan akan menjadi lebih baik dan perseroan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usahanya.

Bagi para pemegang saham yang tidak menggunakan haknya dapat terdilusi maksimum 48,14%.


Editor : Irwen

Editor : Widya