RUPSLB BSI Sepakati Perubahan Susunan Dewan Komisaris


Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSL) PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyetujui pengangkatan Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen dan Muhammad Zainul Majdi sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.

Dikutip dalam keterangan tertulis BSI (25/7), berdasarkan hasil keputusan RUPSLB tersebut ditetapkan susunan komisaris BSI menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Adiwarman Azwar Karim
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Muhammad Zainul Majdi
Komisaris : Suyanto
Komisaris : Masduki Baidlowi
Komisaris : Imam Budi Sarjito
Komisaris : Sutanto
Komisaris Independen : Bangun Sarwito Kusmulyono
Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat.  

Terkait kinerja, hingga semester I-2021, BSI mencatat perolehan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun, naik 34,29% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Kenaikan laba pada semester I tahun ini dipicu oleh pertumbuhan pembiayaan dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berkualitas, sehingga biaya dana dapat ditekan. Hal itu mendorong kenaikan pendapatan margin dan bagi hasil yang tumbuh sekitar 12,71% secara year on year (yoy).

Sedangkan dari sisi bisnis, pada semester I 2021 bank syariah milik Himbara ini telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp161,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat sekitar 11,73% dari periode yang sama pada 2020 yang sebesar Rp144,5 triliun.

 Dari sisi liabilitas, penghimpunan DPK BSI sampai semester I 2021 mencapai Rp216,36 triliun, naik 16,03% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 sebesar Rp186,49 triliun.

 Dengan kinerja tersebut BSI mencatatkan total aset sebesar Rp247,3 triliun hingga Juni 2021, naik sekitar 15,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp214,7 triliun.


Penulis : Irwen