Nusa Konstruksi Enjiniring Divestasi Macmahon Mining


PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) berencana melepas entitas asosiasinya, yakni PT Macmahon Mining Sercive (MMS).

Rencana divestasi tersebut seiring dengan kerugian usaha akibat beban usaha yang tinggi yang dialami oleh perseroan selama lima tahun terakhir.

“Dengan dilakukannya penjualan saham perseroan di MMS, maka perseroan memiliki kesempatan untuk segera melunasi tagihan utang pihak ketiga, utang bank, serta membayar imbalan pasca kerja dalam rangka efisiensi jumlah karyawan yang akan dicicil dalam waktu kurang lebih 1 tahun,” demikian keterbukaan informasi, Kamis (20/5).

Manajemen menilai pilihan untuk mendapatkan dana dari penjualan saham MMS relative lebih baik, jika dibandingkan dengan mencari atau mendapatkan pinjaman baru.

Rencananya, MCI dan Macmahon Contractors Pty Ltd bertindak sebagai pembeli. Perjanjian pengikatan jual beli dengan harga total transaksi sebesar US$7,7 juta, yang terbagi atas dividen sekitar $S$4,5 juta dan harga transaksi US$3 juta.

Adapun, kepemilikan perseroan dalam MMS adalah sebanyak 50% atau setara 2.610 juta saham, sedangkan 50% lainnya dimiliki oleh Macmahon Contracting International Pte Ltd (MCI). MMS merupakan perusahaan tambang yang berlokasi di Australia.

Saat ini, perseroan berencana untuk menerapkan strategi diversifikasi, namun sampai saat ini MMS hanya memiliki satu proyek utama yang berlandaskan kontrak kerja, yakni dengan PT Agincourt Resources dan 2 proyek lainnya.

Pada 2018, Agincourt Resources telah diakuisisi oleh PT United Tractor Tbk. Hal tersebut membuat perseroan meragukan adanya kemungkinan perpanjangan kontrak kerja sama dengan Agincourt Resources, dimana kontrak tersebut akan berakhir pada 2023.

Selain itu, MMS juga memiliki kesulitan dalam mencari kontrak-kontrak kerja sama baru, karena perusahaan tambang pada umumnya telah memiliki perusahaan afiliasi yang bergerak di kontrak tambang, serta persyaratan MCI yang terlalu ketat.


Editor : Irwen

Editor : Widya