IMQ, Jakarta —
Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meningkatkan status Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di Depok menjadi Kantor Cabang Syariah (KCS) sebagai langkah ekspansi di daerah penyangga ibu kota.
Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan bisnis perseroan di kota penyangga ibu kota mencatatkan kinerja positif meski berada di situasi pandemi.
Depok sebagai salah satu kota di Jawa Barat mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat ditunjang semakin banyaknya pengembangan perumahan baru dan kawasan pendidikan.
"Kami melihat Depok merupakan kota satelit yang menjadi pusat pemukiman dan pendidikan, karena itu perseroan berupaya memaksimalkan penggarapan peluang di kedua bidang di kota tersebut dengan meningkatkan status Kantor Cabang Pembantu Syariah Depok menjadi Kantor Cabang Syariah Depok," dalam keterangannya, Senin (15/3).
Menurut Hirwandi, ekspansi BTN Syariah di Kota Depok sejalan dengan core business Bank BTN di sektor perumahan.
Ekspansi BTN Syariah ini pun selaras dengan strategi memperluas layanan BTN Syariah berbasis digital di segmen pendidikan.
"Dengan peningkatan status layanan kantor cabang tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas untuk melayani kebutuhan nasabah akan produk dan layanan BTN Syariah," terangnya.
Dengan peningkatan status tersebut, perseroan optimistis mampu menyalurkan pembiayaan sekitar Rp190 miliar pada akhir Desember 2021 atau meningkat sekitar 18% yoy di KCS Depok. Aset KCS Depok dibidik dapat tumbuh di level sekitar 22% pada akhir Desember 2021 menjadi sekitar Rp199 miliar.
Sementara itu di Jawa Barat, BTN Syariah telah memiliki lima kantor cabang yakni KCS Bandung, KCS Bogor, KCS Bekasi, KCS Cirebon, dan KCS Tasikmalaya.
Jaringan kantor BTN Syariah tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar 7,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp5,99 triliun per Februari 2020 menjadi Rp6,45 triliun di bulan yang sama tahun ini.
Aset UUS BTN di Jawa Barat juga tercatat tumbuh 15,07% yoy dari Rp5,83 per Februari 2020 menjadi Rp6,71 triliun per Februari 2021.
