IMQ, Jakarta —
Direktur Keuangan PT Itama Ranoraya Tbk (IRRA), Pratoto Raharjo menyampaikan, revisi laporan keuangan kuartal II dan III tahun buku 2020 tidak mempengaruhi target pencapaiaan perseroan, yang telah disampaikan sebelumnya.
“Hasil dari perubahan laba bersih di kuartal II maupun III tahun buku 2020 setelah revisi tersebut tidak mempengaruhi target pencapaiaan perseroan, yang telah disampaikan sebelumnya,” kata Pratoto dalam pernyataan resmi, Rabu (13/1).
Menurut dia, pada 2020 laba bersih perseroan tumbuh berkisar 70% - 80% dibandingkan laba 2019 yang tercatat sebesar Rp33,2 miliar.
“Jadi, tidak ada keterkaitan antara hasil revisi pencatatan dengan realisasi pencapaian kinerja,” sambungnya.
Ia menyesalkan adanya upaya untuk memberikan kesan bahwa pelaksanaan revisi terhadap laporan keuangan tersebut dilakukan secara diam-diam. Perseroan juga sudah melakukan kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan tercatat dalam hal keterbukaan informasi dan telah melaksanakan konsekuensi dari revisi tersebut sesuai dengan ketentuan regulator.
