IMQ, Jakarta —
PT Bio Farma (Persero) menyatakan, siap mengolah sebanyak 15 juta dosis bahan baku (bulk) vaksin Covid-19 dari Sinovac, yang dibawa menggunakan sembilan envirotainer.
“Bahan baku yang diterima oleh Bio Farma ini, kemudian akan diolah menjadi produk akhir berupa vaksin Covid-19 dengan nama Cov2Bio dan Covid-19. Adapun bahan baku ini akan diolah di fasilitas fill and finish yang berada di Bio Farma,” kata Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto melalui siaran pers, Rabu (13/1).
Ia melanjutkan, sebelum bahan baku ini diolah, bahan baku ini tetap akan dilakukan serangkaian quality control, baik yang dilakukan oleh Bio Farma dan Badan POM untuk memastikan bahan baku yang dikirim dari Sinovac ini masih terjaga kualitasnya serta sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga bisa diteruskan menjadi produk jadi.
Kedatangan vaksin Covid-19 dari Sinovac pada 12 Januari 2021 kemarin memiliki bentuk yang berbeda dengan kedatangan sebelumnya pada akhir Desember lalu, yakni dalam bentuk produk jadi siap pakai dosis tunggal.
Pada Senin (11/2), vaksin jadi Covid-19 dengan nama CoronaVac asal Sinovac, telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan POM yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Januari 2021.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau rakyat Indonesia untuk terus meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan, kolaborasi dan gotong royong yang menjadi kekuatan bangsa kita untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, walaupun vaksin Covid-19 sudah tiba di Tanah Air.
“Kita harus bersyukur karena untuk tahap yang ketiga ini, pemerintah telah mendatangkan vaksin untuk menambah jumlah vaksin, yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat. Kedatangan vaksin gelombang ketiga ini, merupakan bentuk perlindungan bersama bukan hanya untuk kepentingan sendiri saja,” ucap Doni.
Sementara, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, khusus untuk umat Islam, tidak perlu khawatir akan status halal vaksin Sinovac.
“Pada tanggal 8 Januari 2021 yang lalu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia sudah menyatakan vaksin Covid-19 dari Sinovac Suci dan Halal, hal ini berarti vaksin ini boleh digunakan oleh Umat Islam, selama terjamin keamanannya, oleh pihak yang berwenang,” tutur Yaqut.
