IMQ, Jakarta —
Kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa efek positif pada pasar modal.
"Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai tren penguatan atau bullish sejak awal November setelah UU Cipta Kerja disahkan. Menguatnya indeks merupakan respons dari UU itu. Investor sangat optimistis," kata Pengamat pasar modal dari Finvesol Consulting, Fendi Susiyanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/11).
Menurut Fendi, tidak hanya IHSG, kinerja nilai tukar Rupiah juga positif. Nilai tukar Rupiah sudah dapat menguat hingga ke level Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Rupiah juga sudah bagus meski ditolong rendahnya suku bunga dan melemahnya dolar AS karena kebijakan Presiden AS Joe Biden tidak ketat lagi," paparnya.
Lebih lanjut, ekonomi yang terjadi saat ini di Indonesia kondisinya lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain seperti Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, Kamboja dan lainnya. Bahkan, ada negara-negara maju yang ekonominya terperosok lebih dalam.
"Kalau kita melihat, pertumbuhan ekonomi Indonesia jauh melebihi ekspektasi. Di tengah pandemi sekalipun real instrumennya itu, menjadi sangat atraktif bahkan kalau kita melihat sangat menarik jika dibandingan dengan negara-negara lain. Lebih bagus, jadi fokus ke depan yakni pertumbuhan ekonomi," ujar Fendi.
Indonesia dari sisi monetary stability itu luar biasa kuat. Hal inilah yang menjadikan para investor makin optimistis. Disamping, jalannya penyusunan dan pembahasan UU Cipta Kerja yang tidak terlalu menimbulkan konflik yang luar biasa.
"Ini poin yang terpenting sehingga para investor cukup optimistis di masa yang akan datang," tutur Fendi.
