IMQ, Jakarta —
PT Kota Satu Properti Tbk (KOTA) berencana melakukan penambahan modal dengan cara penerbitan saham baru tanpa HMETD sebanyak 125 juta saham biasa.
Prospektus ringkas yang dipublikasi Rabu (3/12), nilai nominal Rp10 per saham atau 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Penambahan modal ini dilatarbelakangi oleh tingkat kecukupan dan struktur permodalan sebab salah satu faktor utama yang mempengaruhi kemampuan perseroan dalam melakukan pengembangan usaha.
Dana yang diperoleh dari penambahan modal ini digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan serta memperbaiki posisi keuangan.
Rencana aksi korporasi ini tidak mengakibatkan perubahan pengendali di perseroan. Adapun, para pemegang saham perseroan adalah Kota Satu Indonesia memiliki 36,5% saham, Asuransi Jiwa Wanaartha 9,606%, dan pemegang saham di bawah 5% sekitar 53,694%.
Namun, terjadi pengurangan kepemilikan saham (dilusi) masing-masing pemegang saham sekitar 9,09%.
Untuk mewujudkan hajatan tersebut, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS LB yang digelar pada 14 Desember 2020, permohonan pencatatan saham dari rencana penambahan modal ke BEI 15 Desember 2020, pemberitahuan kepda OJK dan masyarakat 16 Desember 2020, pelaksanaan penambahan modal 22 Desember 2020.
