IMQ, Jakarta —
Emiten perkebunan dan pengolahan kelapa sawit terpadu PT Pradiksi Gunatama Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sebagai emiten yang ke 32 sepanjang tahun 2020 dengan kode perdagangan PGUN.
Direktur Keuangan dan Administrasi PGUN Tamlikho mengatakan perseroan meraih dana senilai Rp103,5 miliar dengan melepas 900 juta saham atau setara 18 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan dengan harga penawaran Rp115 per saham.
"Pencatatan saham ini merupakan realisasi dari komitmen manajemen untuk go publil melalui mekanisme perdagangan di BEI," katanya di Jakarta, Selasa 97/7).
Adapun dana aksi korporasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk belanja modal seperti membuka lahan dan tanaman baru, pengembangan dermaga (jetty), pembangunan berupa pengerasan jalan serta untuk membangun fasilitas perumahan karyawan
"Sisanya akan dialokasikan sebagai modal kerja," ujarnya.
Perseroan menunjuk PT Investindo Nusantara Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan dua perusahaan penjamin emisi efek yakni PT Panin Sekuritas Tbk dan PT Panca Global Sekuritas.
