IMQ, Jakarta —
Pada masa pandemi COVID-19 produsen mobil asal Jepang, Daihatsu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau kaitannya dengan pandemi ini, sampai sekarang belum ada PHK. Jumlah karyawan sama seperti sebelum pandemi," kata Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra, pada acara konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (19/6).
Menurut Amelia, hanya ada karyawan yang kontraknya habis dan tidak ada PHK, tidak ada tawaran pensiun dini dari ADM.
"Setiap bulan jumlah karyawan kontrak yang habis masa kerjanya bervariasi dan jika ditotal sekitar 1.000 orang, ada pula karyawan kontrak baru sehingga jumlahnya tidak signifikan. Relatif kecil dibandingkan total karyawan ADM yang mencapai 13.000 orang lebih," paparnya.
Selama wabah COVID-19 dan penetapan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta dan Jawa Barat, Daihatsu memberlakukan sistem kerja 50% di rumah dan 50% di kantor atau pabrik secara bergantian.
"Untuk yang bekerja di office, harus jaga jarak sesuai protokol COVID-19. Di samping itu, kami juga memasang partisi karena komitmen kami karyawan adalah aset perusahaan," tegas Amelia.
