IMQ, Jakarta —
Emiten di sektor properti PT Indonesian Paradise Property Tbk. memperkuat lini bisnis hotel dengan menambahkan kepemilikan saham di PT Kega Property Utama di tengah pandemi COVID-19 yang diproyeksi melemahkan sektor pariwisata, termasuk perhotelan.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (3/4), perseroan menambahkan kepemilikan saham PT Kega Property Utama (PT KPU) melalui pembelian seluruh saham yang dimiliki PT Rampaka Redana Cakra (PT RRC) sebesar 42,73%.
Perusahaan dengan kode emiten INPP menggelontorkan dana mencapai Rp4,25 miliar untuk mencaplok 4,7 juta saham, total keseluruhan saham milik PT RRC. Dengan demikian, INPP yang semula hanya memiliki saham sekitar 50% dari total keseluruhan kepemilikan saham PT KPU, saat ini menjadi pemegang saham pengendali dengan total kepemilikan mencapai 92,73% atau setara dengan 10,2 juta saham.
Untuk diketahui, PT Kega Property merupakan pemilik POP! Hotel Sangaji Yogyakarta yang memiliki 151 kamar dan dikelola oleh Tauzia Hotel Management. Adapun, transaksi jual beli saham tersebut merupakan bukan transaksi afiliasi dan telah dilakukan pada 31 Maret 2020.
Perseroan mengaku transaksi jual beli saham tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha INPP.
"Transaksi ini bertujuan agar INPP lebih fokus pada bisnis perhotelan sehingga menjadi pemegang saham pengendali serta meningkatkan kinerja INPP dalam bidang properti," kata Sekretaris Perusahaan Indonesia Paradise Property, Ispandiati Makmur.
