IMQ, Jakarta —
Wakil Menteri BUMN meminta kepada bekas para pejabat eselon I Kementerian BUMN yang ditugaskan ke perusahaan BUMN untuk menyampaikan laporan selama sebulan.
“Saya diberikan tenggat waktu oleh Wakil Menteri BUMN untuk menyampaikan laporan ke beliau dalam kurun waktu 1 bulan dan melakukan evaluasi kinerja serta tujuan perusahaan ke depan,” ujar bekas Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro melalui siaran pers, Rabu (20/11).
Hal serupa juga diutarakan oleh bekas Deputo Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Gatot Trihargo.
“Saat ini, saya masih belum tahu Bulog secara menyeluruh sehingga saya semangat untuk belajar di sana, yang pasti amanah dari Wamen akan kami jalankan dengan baik,” ucap Gatot.
Selain itu, bekas Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro juga sudah mendapatkan arahan dari Wamen BUMN untuk memajukan peran Pegadaian (Persero) ke depan. Sebab, langkah tersebut sesuai dengan fokus pemerintah yang ingin memberdayakan unit kerakyatan.
“Fokus pemerintah adalah pemberdayaan unit kerakyatan sehingga kami diminta untuk menyusun konsep ke sana. Selain Pegadaian, ke depan juga perlu ditingkatkan peran Mekaar oleh PNM sehingga kami diminta memikirkan bagaimana core-nya PNM itu bisa disinergikan,” ujar Wahyu.
Kepada IMQ, bekas Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro menambahkan, dirinya mendapatkan kepercayaan untuk menjadi bagian dari PT Hutama Karya (Persero).
“Happy mendapat kepercayaan pak Menteri untuk membangun infrastruktur kita. Saya bangga mendapat kepercayaan beliau untuk masuk dalam tim HK,” terang Aloy.
