IMQ, Jakarta —
PT PP (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, serta PT Misi Mulia Metrical membentuk perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak.
“Perusahaan ini akan bergerak di bidang pengusahaan jalan tol,” kata Sekretaris Perusahaan Agus Samuel Kana melalui keterbukaan informasi BEI, Jumat (9/8).
Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium tanggal 18 Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019. Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak nantinya melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak.
Ia melanjutkan modal dasar perusahaan patungan ini sebesar Rp100 miliar, dengan modal ditempatkan sekitar Rp25 miliar. Adapun, porsi kepemilikan saham dalam perusahaan patungan adalah PTPP menguasai 65%, WIKA sebanyak 25%, dan PT MMM 10%.
Penyertaan saham perseroan dalam PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak ini dicatat dalam buku perseroan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi.
“Pembentukan perusahaan patungan ini, turut menunjang kegiatan usaha perseroan di mana perseroan akan memeroleh pendapatan berulang dari penyertaan tersebut, sehingga memperkuat keuangan perseroan,” tuturnya.
Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018.
Proyek tol sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi Rp5,6 triliun ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai kemacetan Semarang-Demak.
