IMQ, Jakarta —
PT Perusahaan Gas Negara Tbk tengah melakukan kajian atas alternatif perencanaan restrukturisasi kepemilikan yang terbaik untuk PT Saka Energi Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Rachmat Hutama mengatakan, posisi Saka sebagai entitas usaha perseroan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi kurang sejalan dengan pemetaan bisnis PGN sebagai sub holding gas.
“Namun demikian, untuk melaksanakan restrukturisasi kepemilikan Saka tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat,” kata Rahmat melalui keterangan resmi, Jumat (25/1).
Ia beralasan hal tersebut mempertimbangkan prosesnya harus dilakukan secara berhati-hati dan mengikuti ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan aspek tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Moody's Investors Service telah menurunkan peringkat kredit PT Saka Energi Indonesia (Saka) dan obligasinya menjadi Ba2, dari sebelumnya Ba1. Prospek untuk peringkat ini adalah negatif.
Adapun, obligasi Saka tersebut tercatat bernilai US$625 juta dan akan jatuh tempo pada 2024.
Moody’s memandang, penurunan rating tersebut merefleksikan melemahnya dukungan keuangan dari PGN menyusul pelunasan utang pada pemegang saham. Selain itu, menurunnya cadangan dan produksi akan menekan profil operasi dan metrik kredit pada 2019-2020.
