IMQ, Jakarta —
Emiten perkebunan crude palm oil (CPO) mengawali tahun ini dengan kabar baik karena pemerintah India sepakat menurunkan bea impor minyak sawit mentah dan minyak sawit yang telah disuling bagi negara-negara Asia Tenggara.
Awalnya, India menjalin kesepakatan dengan Malaysia dan akan menurunkan bea impor untuk CPO Malaysia menjadi 40% dari 44%. Tidak hanya untuk CPO, India juga memangkas bea impor minyak sawit yang telah disuling dari Malaysia menjadi 45% dari sebelumnya 54%.
Berdasarkan perjanjian kedua negara tersebut, India memperluas kebijakan tersebut dengan negara Asia Tenggara (ASEAN). Pemerintah India memutuskan memotong bea impor CPO dari negara ASEAN selain Malaysia dari 44% menjadi 40%.
Sedangkan bea impor minyak sawit olahan dari ASEAN dipangkas dari 54% menjadi 50%. Kebijakan ini berlaku efektif pada 1 Januari 2019.
Kebijakan ini otomatis berdampak positif pada harga CPO. Ini terbukti dengan kenaikan harga CPO jika dibandingkan akhir tahun lalu.
Harga CPO di bursa derivatif Malaysia untuk pengiriman Maret 2019 menguat 2,4% jika dibandingkan akhir tahun lalu, menjadi RM 2.172 per ton pada Jumat (4/1).
"Harga CPO tahun ini bisa mencapai RM 2.550 per ton. Sebab dengan penurunan bea impor di India maka harga CPO akan lebih kompetitif dibanding dengan minyak nabati yang lain," kata analis Danareksa Sekuritas, Yudha Gautama dalam risetnya.
Yudha menilai, India menyumbang 21% dari total ekspor Indonesia dan 15% dari Malaysia.
"Kami mempertahankan posisi owerweight pada saham perkebunan dengan pilihan saham PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP)," ujar Yudha.
