IMQ, Jakarta —
PT Waskita Toll Road memberikan fasilitas pinjaman secara tunai kepada PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR) senilai Rp498,7 miliar.
Rencananya, kredit yang diperoleh WTTR tersebut akan didistribusikan kepada PT Pejagan Pemalang Tol Road (PPTR).
Sekretaris Perusahaan Shastia Hadiarti dalam keterangan resmi mengatakan, fasilitas pinjaman yang disediakan oleh WTR dikenakan bunga sebesar 13,5%, dengan jangka waktu pinjaman sampai dengan 30 Oktober 2019.
"Nilai transaksi ini sekitar 1,85% dari ekutitas perseroan yang mencapai Rp27,013 triliun per September 2018 dan 3,31% dari ekuitas WTR yang tercatat sebesar 15,080 triliun pada periode serupa," tutur Shastia.
Berdasarkan analisa kewajaran, transaksi berupa pemberian pinjaman dana pemegang saham oleh WTTR kepada PPTR adalah untuk kebutuhan biaya investasi pembangunan ruas jalan tol Pejagan-Pemalang sekaligus biaya operasional PPTR.
WTR merupakan anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sementara, WTTR adalah entitas usaha WTR dengan kepemilikan 29,99% dan WTTR menguasai 99,99% saham PPTR. PPTR merupakan perusahaan pembangunan dan pengusahaan jalan tol.
