IMQ, Jakarta —
PT Perusahaan Gas Negara Tbk menyatakan, masih akan melakukan uji tuntas dan valuasi terhadap empat entitas usaha PT Pertamina Gas.
"Langkah ini juga harus mendapatkan persetujuan internal perusahaan sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan," kata Sekretaris Perusahaan Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin (22/10).
Ia menambahkan, rencana akuisisi empat anak usaha Pertagas tersebut sesuai dengan perjanjian jual beli saham bersyarat yang ditandatangani oleh PT Pertamina (Persero) dan PGN pada 29 Juni 2018.
"PGN akan mengambil opsi untuk memasukkan empat anak perusahaan Pertagas, yakni PT Petra Arun Gas, PT Perta Samtan Gas, PT Perta Daya Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas," tuturnya.
PGN memastikan proses akuisisi terhadap Pertagas terus berlanjut. Hingga kini, proses akuisisi dengan mengacu pada Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) tetap berada di rel yang telah ditetapkan.
Langkah ini bagian dari pembentukan holding BUMN migas. Proses pembentukan holding BUMN migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan melalui pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas.
Dalam perjanjian tersebut, PGN wajib membayar kepada Pertamina sebesar Rp16,60 triliun untuk 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.
