IMQ, Jakarta —
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terus berkomitmen untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai tahap lanjutan induk BUMN Migas.
Direktur Utama Gigih Prakoso menuturkan, proses akuisisi Pertagas akan diawali dengan pembayaran transaksi pengambilalihan 51% saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September ini.
“Pembayaran tersebut merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai Rp16,6 triliun. Ini sudah disepakati dua tahap pembayaran," ujar Gigih di Jakarta pada Selasa (25/9).
Gigih menyebutkan, pembayaran mayoritas saham Pertagas tahap pertama bakal menggunakan dana kas internal PGN. Sementara, untuk tahap kedua bakal menggunakan pendanaan eksternal.
Seperti diketahui, PGN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018 lalu. Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51%.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menambahkan, dengan penandatanganan CSPA ini, proses holding BUMN Migas ini telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
“Harapan kami, holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," tutur Rachmat.
Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
“Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 06 Tahun 2018," ujarnya.
Melalui integrasi ini, holding BUMN Migas diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, serta meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.
