IMQ, Jakarta —
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan, tanggal pemberlakukan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) masih dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.
“Jasa Marga bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR),” kata AVP Corporate Communication Dwimawan Heru, melalui pernyataan resmi pada Jumat (21/9).
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan antara Kementerian PUPR bersama dengan Jasa Marga dan para BUJT JORR lainnya, ia menyatakan, pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018.
“Meskipun demikian, kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, akan kami informasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Untuk mendapatkan informasi terkini terkait tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR, pengguna jalan tol dapat mengakses kanal informasi resmi Jasa Marga melalui call center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.
Selanjutnya, instagram @official.jasamarga, twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @official_JSMR (untuk informasi umum lainnya), aplikasi mobile JMCARe yang dilengkapi fitur push notifications, serta website resmi http://www.jasamarga.com.
