IMQ, Jakarta —
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengizinkan PT Merpati Nusantara Airlines Persero membeli pesawat dengan menggunakan skema hak sewa operasi (leasing). Tindakan ini ditempuh guna mengindari penumpukan utang.
Merpati sudah membeli 40 unit pesawat Jet 100 seater ARJ21-700, yang dinilai sangat ekonomis dalam melayani penerbangan hub and spoke dalam negeri, dengan range fully loaded 2.000 nautical miles ER.
"Saya kira skemanya leasing, sehingga dipersilakan, apalagi di offset dengan PT Dirgantara Indonesia," kata Dahlan di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (21/2).
Ia tidak menghendaki Merpati membeli pesawat menggunakan uang Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal ini disebabkan pencairan dana memerlukan persetujuan dari Kementerian Keuangan yang membutuhkan waktu panjang.
"Kan, Merpatinya membutuhkan dana sekarang bukan tiga tahun lagi. Memang, mereka ada keinginan untuk SLA tapi itukan panjang sekali," paparnya. Ia juga tidak menyetujui pembelian pesawat dengan menggunakan skema M-60.
Menurut SPV Corporate Secretary Merpati Imam T. Jakfar, Merpati tidak hanya terpaku dengan PMN dari pemerintah, sebesar Rp561 miliar, tetapi mencari solusi pembelian pesawat anyar, dengan menggandeng produsen pesawat dari China dan melibatkan industri penerbangan dalam negeri, untuk memproduksi pesawat jet baru jenis AR 21-700.
Sesuai Grand Design Business Plan Merpati yang memiliki jaringan transportasi udara yang tersebar luas di Indonesia, Merpati bergerak cepat memperkuat armadanya, untuk mendukung operasi dan penguatan bisnis.
Dalam pembelian 40 unit ARJ 21-700, Merpati mempersyaratkan offset untuk PTDI, sehingga dalam produksinya nanti, akan melibatkan PTDI dalam penyediaan 40 persen kandungan lokal (local content) berupa paket-paket kerja, yang akan disepakati dalam kontrak antara AVIC, COMAC dan Merpati.











