IMQ, Jakarta —
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berencana akan mempercepat penyelesaian transaksi pada pasar modal Indonesia .
Direktur KPEI Bambang Widodo menjelaskan untuk langkah ini pihaknya tengah menyiapkan sistem Straight Through Processing (STP) yang sekarang sedang dalam proses uji coba.
“Melalui sistem ini, penyelesaian transaksi yang sekarang dilakukan dalam waktu tiga hari dipangkas menjadi dua hari saja,” uajrnya di Jakarta, Selasa (21/2).
Bambang menambahkan STP ini merupakan bagian terpenting dari penyempurnaan proses bisnis utama KPEI yaitu kliring dan penyelesaian transaksi.
“Dengan STP maka memungkinkan terjadinya integrasi sistem dan proses dengan acara mengotomasi semua proses dari mulai permintaan, eksekusi transaksi, kliring, konfirmasi dan penyelesaian tanpa adanya intervensi manual dan atau input ulang data,” terangnya.











