IMQ, Jakarta —
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada tahun ini merancang empat program pengembangan dalam mendorong perkembangan pasar modal Indonesia.
Direktur KPEI Bambang Widodo menjelaskan program ini antara lain Streghtening CCP Regulatory Roles, Capacity Building, Straight Through Processing dan Knowledge Based Organization.
"Sebagai salah satu self regulatory organisation (SRO), KPEI ikut berperan aktif dalam menentukan arah perkembangan industri pasar modal," terangnya di Jakarta, Selasa (21/2).
Bambang menambahkan dalam pengembangan pasar modal juga mengacu kepada peningkatan peran KPEI selaku CCP, di mana strategi ini disusun sejalan dengan keinginan SRO lainnya untuk membuat pasar modal yang likuid.
"KPEI berkewajiban menjadi pihak yang berpartisipasi untuk aktif mendukung SRO dalam hal penegakan pasar dan integritas pasar modal," terangnya.
Untuk Streghtening CCP Regulatory Roles, program ini dirancang mengingat berbagai kasus akhir-akhir ini yang menunjukkan pentingnya aspek penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal dan perlindungan investor.
Sementara Capacity Buliding adalah rencana KPEI untuk mengembangkan pelaku pasar modal dengan penekanan edukasi bagi anggota kliring KPEI yang meliputi peningkatan pengetahuan, keterampilan sesuai dengan best price yang berlaku di pasar modal.
Sedangkan implementasi Straight Through Processing merupakan bagian terpenting dalam penyempurnaan proses bisnis utama KPEI yakni kliring dan penyelesaian transaksi.
Selain itu, Knowledge Based Organization adalah sebuah rencana kerja untuk internal SDM KPEI yang bertujuan meningkatkan pengetahuan internal karyawan.











