IMQ, Jakarta —
Menjelang berakhirnya masa transisi pemberlakuan rekening dana investor (RDI) pada tanggal 21 Februari 2012 mendatang, Bahana Securities terus mengupayakan agar nasabahnya memiliki Rekening Dana Investor.
Hal ini dilakukan agar nasabah tidak mengalami suspensi berkepanjangan dan dapat segera melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia. Namun, masih ada sejumlah nasabah yang tidak memberikan respon terhadap hal ini, khususnya nasabah-nasabah lama yang selama ini memang sudah tidak aktif bertransaksi.
"Hingga saat ini, dari keseluruhan jumlah nasabah Bahana Securities yang berdasarkan ketentuan Bapepam-LK wajib untuk dipisahkan rekening dananya, sekitar 85%-nya telah selesai dilakukan proses pemisahan," ujar Wiwit Gusnawan, Direktur Operasional Bahana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/2).
Menurutnya sisanya masih dalam proses atau memang nasabah bersangkutan belum/tidak merespon pemberitahuan maupun permintaan untuk membuka Rekening Dana Investor.
Untuk lebih mempermudah dan juga memberikan pilihan seluas-luasnya kepada nasabah maupun calon nasabah dalam menentukan bank penyedia layanan Rekening Dana Investor.
"Untuk itu, kami telah melakukan penandatanganan kerjasama layanan fund separation bersama dengan BNI," ungkapnya.
Diharapkan seluruh nasabah Bahana Securities, baik ritel maupun institusi, dapat memilih BNI sebagai salah satu pilihan penyedia layanan Rekening Dana Investor selain tiga bank lainnya yang telah terlebih dulu menjalin kerjasama dengan Bahana Securities yaitu Bank CIMB Niaga, Bank Permata, dan Bank Mandiri.
“Untuk mensukseskan program ini, Bahana Securities secara terus-menerus melakukan sosialisasi terkait Rekening Dana Investor kepada para nasabah maupun calon nasabah, baik itu yang dilakukan melalui kegiatan edukasi pasar modal maupun penyampaian informasi melalui website, e-mail, surat, call center, dan melalui Salesperson terkait," tuntasnya.











