IMQ, Jakarta —
PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) melakukan akuisisi 75% saham PT Platinum Teknologi dari pemegang saham sebelumnya, yaitu Tower Technology Lte Ltd, senilai Rp110 miliar.
Direktur Utama SUPR Nobel Tanihaha mengatakan perjanjian jual beli saham ini telah dilakukan pada 16 Februari 2012 lalu.
"Adapun dana yang digunakan dalam transaksi ini berasal dari dana hasil penawaran umum saham perdana (IPO)," ujarnya dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (20/2).
Menurutnya, transaksi ini bukan merupakan transaksi afialiasi berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.IX E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan dan bukan transaksi material berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.IX.E2 tentang transaksi material.











