IMQ, Jakarta —
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ahmad Nizar Shihab memutuskan untuk menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Askes Persero pada Senin ini (20/2). Hal ini dipicu ketidakhadiran Direktur Utama I Gede Subawa yang ikut dalam kunjungan kerja Kementerian Kesejahteraan Rakyat di Sulawesi.
"Kami memutuskan RDP ini ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," kata Ahmad Nizar dalam RDP bersama PT Askes di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/2).
RDP pagi ini hanya diwakili oleh Wakil Direktur Utama Kemal Imam Santoso sebagai wakil dari PT Askes. Wadirut Askes juga didampingi oleh Direktur Keuangan Purnawarman B. serta jajaran manajemen PT Askes.
Permintaan pembatalan DPR pagi ini didukung oleh sebagian besar anggota fraksi di Komisi IX DPR RI. Mereka menilai kehadiran Wadirut tidak akan menjawab pertanyaan seputar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemisahan lini usaha hingga isu-isu seputar perasuransian di Tanah Air.
Permintaan penundaan pertama kalinya terlontar dari anggota Komisi IX Fraksi PDIP Caroline Margaret Natasa. Menurutnya, RDP yang hanya diikuti oleh wadirut tidak akan dapat menjawab pertanyaan yang diajukan. Terlebih lagi, wadirut harus menjelaskan hasil dan pembahasan RDP kepada dirut Askes.
"Jadi, kita tidak dapat bertanya tentang hal-hal strategis karena dirut tidak ada. Saya minta Wakil Ketua untuk menunda RDP," kata Caroline.
Hal serupa disampaikan oleh Sri Rahayu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP. Ia mengakui surat RDP sudah ditandatangani oleh dirut PT Askes, namun kenyataannya hanya diikuti oleh wadirut. Ia pun tidak mengecilkan kehadiran wadirut PT Askes.
"Saya melihat ini bukan soal sah atau tidak sah, melainkan substansinya," kata Sri Rahayu.
Ia mengharapkan substansi formulasi BPJS yang akan dilaksanakan pada 2014 mendatang dapat dijawab oleh dirut PT Askes. "Jadi, kita tunda saja RDP-nya," katanya.
Anggota Komisi IX Fraksi Demokrat juga menghendaki RDP ditunda. Dengan alasan ketidakhadiran dirut dapat berpengaruh pada penjelasan dan jawaban yang disampaikan oleh wadirut.
Begitu juga dengan permintaan dari anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar yang meminta penundaan RDP.











