IMQ, Jakarta —
Pemerintah mengungkapkan kinerja rendemen BUMN perkebunan produksi gula sepanjang 2011 paling rendah dibandingkan empat perusahaan swasta di Indonesia. Rendemen BUMN gula tercatat 7,15%, sedangkan PT Sugar Group sudah mencapai 7,75%.
Menurut data Dewan Gula Indonesia per 31 Desember 2012, rendemen yang terbesar dimiliki oleh PG Pesantren Baru milik PTPN X sekitar 84,36%.
Rendahnya rendemen BUMN gula disebabkan oleh kualitas tebu jelek sehingga memicu sulitnya pencapaian swasembada gula. Sepanjang 2011, jumlah tebu BUMN gula mencapai 18,661 juta ton, sedangkan PT Sugar Group hanya 5,125 juta ton.
Sementara jumlah tebu terbesar dikuasai oleh PG Pesantren Baru yang dimiliki oleh PTPN X Persero sebanyak 902,113 juta ton. Dua perusahaan swasta lainnya seperti PT Kebun Agung dan PT GMP masing-masing 2,014 juta ton dan 2,068 juta ton.
Padahal bila dilihat dari luas arealnya, maka BUMN gula yang terbesar sekitar 277.288,80 hektar. Diikuti, PT Sugar Group sekitar 77.236,70 hektar, PT Kebun Agung mencapai 32,350,30 hektar. Selanjutnya, PT GMP sekitar 27.350,30 hektar serta areal tersempit dimiliki PG Pesantren Baru hanya 10.659 hektar.
BUMN gula juga mencatat jumlah gula yang dihasilkan paling banyak, atau sekitar
1,335 juta ton. Sementara empat perusahaan swasta lainnya tidak mencapai 50%. Mereka adalah PG Pesantren baru sebanyak 77.355 ton, PT Sugar Group sekitar 398.214 ton, PT Kebun Agung sebanyak 147.443 ton, dan PT GMP sekitar 174.790 ton.
Sayang, produktivitas BUMN gula masih rendah, atau sekitar 67,30 ton per hektar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan PG Pesantren Group sekitar 84,63 ton per hektar. Disusul PT GMP sekitar 75,52 ton per hektar, serta PT Sugar Group dan PT Kebun Agung masing-masing 66,36 ton per hektar dan 62,26 ton per hektar.
Selain itu, rendemen tebu terbaik sepajang 2011 dikuasai oleh enam PG yang dimilki PTPN X Persero, antara lain Pesantren Baru, Ngadiredjo, Madjopanggung, Tjoekir, Djombang Baru, dan Krembong.
Sedangkan enam PG terburuk yang dimiliki BUMN adalah empat PG milik PTPN XI, yakni Padjarakan, Soedono, Poerwodadie, dan Redjosarie, serta dua PG milik PTPN IX, yakni Rendeng dan Gondang Baru.











