IMQ, Jakarta —
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengharapkan pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, segera memberikan Third Carrier Block 3G kepada PT Telkomsel. Dengan frekuensi ini, Telkomsel bisa menghemat belanja modal hingga 40%.
"Apabila kepada Telkomsel dialokasikan 3rd carier 3G yang continous oleh pemerintah, maka Telkomsel akan memberikan layanan lebih baik dan investasi yang optimal sehingga efisiensi capex dapat mencapai 40%," kata Direktur Utama Telkom Rinaldi Firmansyah dalam dokumen yang berhasil dihimpun IMQ, Rabu (15/2).
Menurutnya, jumlah pelanggan 3G meningkat tajam karena ketersediaan handset 3G, sementara dua kanal yang dialokasikan untuk layanan 3G Telkomsel okupansinya hampir penuh sehingga dikhawatirkan kondisi tersebut tidak mendukung Telkomsel untuk berkontribusi dalam ekonomi broadband ke depan.
Memang, lanjutnya, sesuai arahan Koemkominfo memerintahkan Telkomsel untuk pindah kanal dari kanal 4 ke kanal 5 dan 6. Perpindahan ini setidaknya menimbulkan penambahan biaya dan berpotensi mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Saat ini, terdapat lima operator seluler yang memeroleh alokasi kanal 3G di frekuensi 2,1 GHz, yaitu Telkomsel, XL Axiata, Indosat, HCPT, dan NTS. Telkomsel dengan jaringan 105 juta pelanggan memiliki bandwith 2x5 MHz, sedangkan Axis dengan jumlah pelanggan 15 juta akan diberikan kanal kedua oleh pemerintah dengan konsekuensi menggeser kanal Telkomsel.
"Menurut pandangan Telkom Group, baik secara teknis maupun regulasi lebih mudah memindakan operator dengan pelanggan 15 juta dibandingkan dengan 105 juta pelanggan," tambahnya.
Deputi Menteri BUMN bidang Industri Strategis dan Manufaktur Irnanda Laksanawan mengutarakan penataan frekuensi 3G terkait dengan aksi korporasi sehingga diserahkan sepenuhnya kepada korporasi.
"Kami akan menindaklanjutinya apabila ada permintaan formal dari Telkom yang akan dikoordinasikan dengan Kemkominfo sebagai kementerian teknis," ujar Irnanda.
Guna menindaklanjuti permasalahan migrasi kanal dan alokasi third carrier bagi Telkomsel, Komisi VI akan mengadakan rapat gabungan antara Komisi VI DPR, Komisi I, Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.











