IMQ, Jakarta —
PT Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penghentian saham sementara (suspensi) atas PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I Rabu (15/2).
Menurut Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, suspensi dilakukan sebab terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar 85 poin (170%), yaitu dari harga penutupan RP50 pada 7 Februari 2012 menjadi Rp135 pada 14 Februari 2012.
"Dengan lonjakan harga ini maka kami memutuskan untuk melakukan suspensi atas perdagangan efeknya," kata Irvan dalam penjelasan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/2).
Ia mengimbau kepada para investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, pada 14 Februari 2012 pihak otoritas pasar modal sudah membuka perdagangan efek Zebra karena sudah memberikan keterangan yang menyebutkan anak perusahaan, PT Surabaya Artautama Bersama, akan melakukan peremajaan sebanyak 500 unit.











