IMQ, Jakarta —
PT Bursa Efek Indonesia telah membuka penghentian sementara (suspensi) saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan Selasa (14/2).
"Kami sudah mencabut suspensi perseroan karena memberikan keterangan sehubungan kenaikan harga sahamnya," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/2).
Sekretaris Perusahaan Zebra Wijiningsih mengatakan saat ini perseroan hanya menjalankan kegiatan usaha secara normal di bidang transportasi, di mana anak perusahaan PT Surabaya Artautama Bersama yang akan melakukan peremajaan unit sampai dengan 550 unit.
"Atas peremajaan tersebut, yang dilakukan oleh anak perusahaan merupakan bisnis normal perusahaan," kata Wijiningsih.
Pada Senin (13/2), saham ZBRA disuspensi oleh bursa setelah harga sahamnya mengalami lonjakan yang sinigifkan sekitar 53 poin (106%), yaitu dari harga penutupan Rp50 pada 7 Februari 2012 menjadi Rp106 pada 10 Februari 2012.











