IMQ, Jakarta —
PT Kereta Api Indonesia (KAI) siap melakukan langkah tegas terhadap para pegawainya yang terlibat dalam penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.
Direktur Utama KAI, Ignasius Jonan mengatakan pegawai PT KAI yang terbukti menggunakan narkoba akan langsung dipecat dari kedinasan.
"Kalau terlibat narkoba, pasti habis dan pasti diserahkan kepada polisi. Itu berlaku bagi siapa saja, khususnya untuk masinis dan awak KA," tegasnya dikutip dalam situs resmi perseroan di Jakarta, Jumat (10/2).
Selain terhadap pengguna narkoba, langkah tegas ini ini juga diberlakukan pada para koruptor yang ada di lingkungan perseroan.
"Menaikkan harga satuan, menerima uang yang tidak merupakan bagiannya, kalau diperiksa ketangkap, langsung habis. Mau satu juta rupiah atau seratus juta rupiah saya gak peduli, langsung dipecat," ujarnya.
Menurut Ignasius, hal–hal seperti penggunaan narkoba dan korupsi ini merupakan sebuah budaya buruk yang mesti segera diberantas habis di lingkungan perseroan.











