IMQ, Jakarta —
Penurunan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 5,75%, sudah selayaknya harus diikuti oleh turunnya tingkat suku bunga kredit perbankan.
“Penurunan BI Rate itu wajar. Namun jika kita melihat industrinya, bunga perbankan seharusnya juga turun,” ujar pengamat pasar modal Adler Haymans Manurung di Jakarta, Jumat (10/2).
Adler menambahkan posisi Indonesia yang telah masuk layak investasi (investment grade) merupakan sebuah jaminan dana akan banyak mengalir masuk. Dengan begitu sudah sepantasnya suku bunga perbankan turun, apalagi yield obligasi trennya juga mengalami penurunan.
Menurut Adler, apabila pada praktiknya kalangan perbankan masih enggan menurunkan suku bunganya, hal itu justru akan membawa kerugian bagi industri perbankan itu sendiri.
Potensi kerugian ini didasarkan pada mekanisme pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, di mana dengan suku bunga kredit perbankan yang tetap tinggi, maka pasar sangat mungkin akan lebih memilih opsi pendanaan dari sektor non-bank seperti pendanaan dari pasar modal, obligasi, right issue, dan MTN (medium term notes).
“Ada banyak pilihan yang lebih murah. Jika sudah begitu, perbankan justru akan kesulitan sendiri untuk menyalurkan kredit,” jelas Adler.











