IMQ, Jakarta —
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tergabung dalam konsorsium bersama PT Mega Eltra dan PT Navigat ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Kaltim (peaking) 2x (50-60) megawat milik PT PLN. Total kontrak senilai Rp925,43 miliar.
Menurut Sekretaris Perusahaan WIKA Natal Argawan dalam konsorsium proyek EPC ini, WIKA mendapat porsi 46% dari total perolehan kontrak senilai Rp425,701 miliar dan sisanya masing-masing 39% dan 15% dimiliki oleh PT Mega Eltra dan PT Navigat.
"Proyek yang pendanaannya berasal dari APBN ini akan dibangun di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara provinsi Kalimantan Timur selama 18 bulan terhitung awal Maret 2012," kata Natal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/2).
Diperkirakan operasinya untuk unit 1 pada Juni 2013 dan unit 2 pada Agustus 2013 dengan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Pembangunan PLTG Kaltim (Peaking) ini berdasarkan surat keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Unit Induk PEmbangunan Pembangkit dan Jaringan Kalimantan No. 01. K/PJ/121/APBN/IUP KITRINGKAL/2012 tanggal 7 Februari 2012 dengan nilai kontrak Rp925,438 miliar.
WIKA akan mengerjakan pekerjaan konstruksi pembangkit termasuk didalamnya Gas Turbine Generator, stack and silencer, balance of plant, fuel sytem, water treatment plant, waste water treatment plant, power transformer, substation 150 kV, LV and MV Panel, dan peralatan pendukung lainnya, sedangkan supervisor dan pengadaan mesin.
"Untuk mesin yang dipakai dari general eletric type beavy duty dual fuel dengan kapasotas 70MW yang akan dirakit di Perancis," tuturnya.
Saat beroperasi, proyek ini akan menghasilkan listrik 140 MW dengan bahan bakar gas, yang akan disuplai oleh PLN dan diperuntukkan memenuhi kebutuhan energi di Pulau Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.











