IMQ, Jakarta —
Majelis hakim pengadilan tinggi Singapura mengambil keputusan memailitkan anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), Humpuss Sea Transport Pte Ltd (HST).
Gugatan kepailitan ini diajukan oleh Linsen International Limited (Linsen) melalui kuasa hukumnya TSMT Law Corporation pada pengadilan tinggi Singapura.
"Selain menyatakan kapailitan, majelis hakim perkara juga mengambil keputusan dengan amar putusan menunjuk Cossimo Boriello dan Jason Kardaci baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama sebagai likuiditor dari HST," ujar Corporate Secretary HITS, M
Yayak Iskandar melalui keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (6/2).
Disamping itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa biaya perkara akan disetujui oleh para pihak atau ditentukan kemudian oleh pengadilan dan dibayarkan kepada Linsen melalui aset HST.
"Untuk pengaruhnya terhadap pendapatan konsolidasi HITS sebagai induk usaha, saat ini sedang dalam tahap pengkajian," terangnya.











