IMQ, Jakarta —
Untuk menjamin keselaman penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah menerapkan mekanisme program pemantauan penggunaan obat dan alkohol (Drug and Alcohol Monitoring Program/DRAMP).
Demikian diungkapkan Vice President Flight Operation PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Captain Suhasril Samad di Jakarta, Minggu (5/2).
Menurut Suhasril, program ini bertujuan menekan penggunaan obat-obatan terlarang oleh para awak Garuda.
Sementara itu, Direktur Operasi GIAA Ari Sapari mengatakan dalam mengantisipasi terjadinya konsumsi obat terlarang atau alkohol oleh awak Garuda, perseroan sangat selektif merekrut pilot.
“Bahkan kami menerapkan sistem pengujian bagi seluruh anggotanya sebanyak 14 kali dalam setahun, antara lain tes kesehatan, kejiwaan, dan simulator,” jelasnya.
Ia menambahkan pelaksanaan antisipasi pencegahan narkoba ini telah dilakukan sejak 7 tahun lalu dengan dengan menggunakan metode random checking untuk setiap komponen perusahaan baik itu pilot, pramugari dan technical engineering.
“Pemeriksaan bisa dilakukan kapan saja, di mana, dan kepada siapa pun," tegasnya.











