IMQ, Jakarta —
PT Bank Sinarmas Tbk menerima persetujuan bank umum sebagai bank kustodian dari Bapepam-LK.
"Setelah menerima surat dari Bank Sinarmas sebanyak delapan kali untuk permohonan persetujuan bank umum sebagai kustodian," kata Ketua Bapepam-LK Nurhaida di Jakarta, Sabtu (4/2).
Menurutnya, setelah membaca surat permohonan tersebut, Bapepam-LK mempertimbangkan untuk memberikan persetujuan tersebut.
Untuk mendekatkan diri kepada nasabahnya, Bank Sinarmas berencana membuka kantor lebih dari 270 kantor, sehingga pada pada tahun ini kantor Bank Sinarmas menjadi lebih dari 500 kantor.
Pada triwulan ketiga 2011, Bank Sinarmas berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar Rp9,16 triliun atau meningkat sebesar Rp2,96 triliun dibandingkan dengan periode yang sama 2010 atau naik sebesar 47%.











