IMQ, Jakarta —
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali melakukan penyesuaian tarif jalan tol Padaleunyi dan Cipularang.
Juru Bicara Dwimawan Heru dalam peryataan resmi, Kamis (8/2), mengatakan, penyesuaian tarif tol pada kedua ruas jalan tol mulai diterapkan tanggal 15 Februari 2018 pukul 00.00 wib.
Penyesuaian tarif tol diatur oleh masing-masing Keputusan Menteri (Kepmen), yakni keputusan Menteri PUPR No. 96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi dan keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
"Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi," kata Heru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 68 tentang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013, menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun oleh BPJT, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah tertentu.
"Tarif tol awal dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi," tambahnya.
Sedangkan perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir.
Penyesuaian tarif di jalan tol Padaleunyi dan jalan tol Cipularang didasari oleh laju inflasi di wilayah Bandung. Besaran inflasi periode Oktober 2015 hingga September 2017 di wilayah Bandung, merujuk pada Surat dari Plt. Direktur Statistik Harga No. B.278/BPS/6230/SHK/10/2017 tanggal 5 Oktober 2017 adalah sebesar 6,30%.
Upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Jasa Marga bagi ruas Padaleunyi dan Cipularang hingga akhir 2018 di antaranya adalah menambah dua gardu pada Gerbang Tol (GT) Buah Batu, penambahan lajur Ruas Buah Batu-Cileunyi jalur A sepanjang 12 Km, pekerjaan beautifikasi dan estetika jembatan pada ruas jalan tol Padaleunyi, pergantian lampu PJU (lampu SL) menjadi lampu LED.
Selanjutnya, penanganan genangan pada Km 130+600 Jalur A dan B Ruas Padaleunyi, renovasi GT Pasirkoja, GT Kopo, dan GT Moh. Toha, memperkuat lereng Km 91 dan Km 92 pada ruas jalan tol Cipularang, serta meningkatkan layanan dan sarana prasarana lalu lintas lainnya.
