IMQ, Jakarta —
PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menyatakan, beritikad baik untuk melaksanakan pembayaran sebagian bunga dan fee ijarah kepada seluruh kreditor.
"Termasuk para pemegang obligasi Apol II dan MTN syariah ijarah Apol II yang terutang per tanggal 31 Maret 2017 dan per 30 Juni 2017," kata Sekretaris Perusahaan Ferdy Suwandi melalui keterbukaan informasi BEI, Jumat (8/12).
Menurut dia, tindakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan perseroan. Selama tahun ini, perseroan telah melakukan upaya terbaiknya untuk menerima dan mengakomodir tanggapan-tanggapan yang telah diterima dan berusaha memperbaiki proposal perjanjian perdamaian perseroan.
"Oleh karena itu, perseroan berencana untuk menyelenggarakan rapat kreditor pada pertengahan Desember 2017, untuk memaparkan kembali proposal restrukturisasi yang diharapkan dapat diterima oleh seluruh kreditor perseroan serta para pemegang obligasi dan MTN syariah Ijarah," jelasnya.
Ia melanjutkan rapat kreditor terakhir dilaksanakan pada 10 November 2016, yang mana perseroan mengerti bahwa di dalam rapat ini masih belum mencapai suatu kesepakatan dari seluruh kreditor.
Namun, perseroan telah melakukan beberapa kali pertemuan secara bilateral kepada beberapa kreditor selama 2017, dan sudah mengarah pada perkembangan yang positif.
